- Back to Home »
- sliceoflife , sosialbudaya »
- Mengenal Tindakan Curang Oknum Pegawai/Kasir Minimarket
Posted by :
Hikmawan
Senin, 09 Februari 2015
eHikmawan.com - Menjamurnya minimarket di Indonesia tak bisa dihindari karena masyarakat membutuhkan tempat belanja yang lengkap dan nyaman dengan harga yang masuk akal. Ditambah dengan berbagai promo yang menarik membuat minimarket semakin berkembang dan dibutuhkan oleh masyarakat. Efek negatifnya ada beberapa oknum pegawai/kasir minimarket yang memanfaatkan perkembangan tersebut dengan melakukan hal-hal tidak bertanggung jawab.
Sumber gambar: ecampindonesia.com |
Apa saja tindakan-tindakan curang yang mungkin dilakukan oknum pegawai/kasir minimarket? Saya coba jabarkan menjadi 8 poin yang sebagian besar saya ambil kasusnya dari internet, terutama forum Kaskus:
1. Tidak memberi struk
Sumber gambar: detik |
2. Harga di rak barang dengan di struk berbeda
Seringkali harga di rak barang dengan di struk berbeda. Bisa disengaja atau bisa pula tidak disengaja karena belum dilakukan update harga, dan jelas konsumen sangat dirugikan karena selisihnya meskipun kecil tapi tetap itu merupakan hak konsumen.
3. Sumbangan/donasi tidak masuk di struk
Sumber gambar: internet |
Ketika selesai melakukan penginputan barang seringkali kita ditawari apakah kembaliannya ingin didonasikan atau tidak untuk kembalian yang kita terima. Jumlahnya kecil, tidak sampai 500 rupiah. Sebenarnya cukup bagus untuk menyiasati sulitnya mencari kembalian uang receh, namun yang jadi masalah adalah saat donasi tersebut tidak dimasukkan ke dalam struk alias tidak masuk ke sistem pembayaran minimarket tersebut. Pertanyaannya, apakah kembalian tersebut benar-benar didonasikan atau tidak?
4. Mengganti kembalian dengan permen
Sumber gambar: internet |
Kejadian ini sempat heboh beberapa tahun lalu saat banyak minimarket, bahkan supermarket besar, menukar kembalian yang kecil jumlahnya dengan permen. Untungnya hal merugikan tersebut tidak berlangsung lama karena terdapat ancaman dari pihak Disperindag ketika itu bahwa akan ada sanksi pidana bagi penjual yang mengganti kembalian dengan permen dengan dasar kembalian adalah hak konsumen dan permen bukanlah sebuah alat pembayaran.
5. Tidak jujur dalam promo
Sumber gambar: internet |
Untuk kasus nomer lima pernah dialami om saya. Ketika itu beliau ingin membeli produk susu karena tertarik dengan hadiah (saya lupa apa hadiahnya, kalau tidak salah berupa tas). Ketika pertama dikonfirmasi saat ke minimarket pihak kasir menyatakan hadiahnya ada, tapi saat produk sudah terbeli dengan enteng disebut hadiah sudah habis. Marahlah om saya, dan saya kurang tahu bagaimana akhir kasus itu karena om saya memutuskan memperpanjang kasus tersebut dengan menulis pengaduan di internet ke pihak-pihak terkait.
Kasus lain adalah saat ada promo beli produk gratis produk. Terkadang kasir/pegawai minimarket tidak jujur dan berkelit saat konsumen menagih promo tersebut. Contoh kasus, saat ada promo beli kopi berhadiah mie. Ketika sudah dikasir bonus tidak dikasih, dan saat dikonfirmasi ke kasir mereka berkelit bahwa harus melakukan pembelian ini itu dulu sebelumnya, padahal syarat dan ketentuan seperti itu tidak ada. Untuk masalah promo kita sebaiknya benar-benar teliti dan waspada karena seringkali promo diikuti dengan syarat dan ketentuan. Dan bila syarat dan ketentuan diada-adakan oleh kasir/pegawai minimarket jelas kita harus protes.
6. Pengelolaan produk yang buruk
Poin ini berkaitan dengan poin nomer dua, contohnya seperti harga di rak barang beda dengan saat input di komputer karena belum dilakukan update dan itu merugikan konsumen.
Selain itu ada kasus lain seperti yang saya alami: saya membeli sebuah minuman botol, dan saat selesai dilakukan pembayaran saya baru mengecek tanggal expired date dan ternyata tanggalnya sudah lewat beberapa minggu. Proteslah saya, sebuah minimarket terkenal menjual produk yang habis expired datenya? Apa kata dunia. Nah permasalahan belum selesai, ketika saya protes ditukarlah minuman botolnya dengan produk sejenis namun produk tersebut tinggal satu buah dan kacaunya labelnya tidak ada alias telanjang bulat! Ckck, karena tidak mau menerima saya ambil produk lain dan saya disuruh membayar lagi!
7. Mencurangi pembayaran dengan kartu kredit
Sumber gambar: internet |
Kasus ini saya baca di Kaskus dengan modus struk belanja tidak dikasih, hanya struk gesekan kartu saja yang sampai ke tangan konsumen. Dan saat dicek struk belanjanya ternyata ada produk yang tidak dibeli oleh konsumen tapi dimasukkan ke dalam struk. Modus ini mungkin saja banyak dilakukan karena biasanya konsumen dengan kartu kredit melakukan pembelian yang tak sedikit dan kesempatan untuk mengecek satu-satu terbatas.
8. Pencurian barang toko
Modus untuk pencurian barang toko dilakukan pegawai minimarket lewat beberapa cara. Di antaranya saat ada pembeli membeli suatu barang tapi tidak diinput ke dalam komputer. Kecurangan tersebut disinyalir dilakukan oleh pegawai yang akan resign/keluar, dan kejadian ini susah ditelusuri karena ketika stock opname yang bersangkutan sudah menghilang dan barang yang tidak diinput tadi statusnya menjadi "kehilangan". Ada lagi modus pegawai mengambil di gudang tanpa membayar dan tanpa ketahuan, di Kaskus malah ada Kaskuser yang memberi tahu temannya berhasil mengambil satu dus makanan ringan dan satu dus minuman gelas.
Meski begitu kita tidak bisa menghakimi semua pegawai/kasir minimarket buruk, karena mereka pasti sudah memiliki standar pelayanan dan operasional yang ketat dan hal-hal buruk di atas dilakukan oleh individu-individu saja. Posting ini hanya untuk pembelajaran bahwa sistem komputerisasi minimarket walaupun sangat baik tapi terdapat banyak celah untuk melakukan penyelewengan.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
- kask.us/hIzvJ
- kask.us/gXH28